Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Gunakan Bahu Jalan, Satpol PP Tertibkan Puluhan Pedagang

AKARBERITA.com, Maros – Puluhan Pedagang Kaki Lima yang menjual di atas bahu jalan di sekitar pasar sentral Maros lama, ditertibkan satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros, Selasa (29/10).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP didampingi personil kepolisian, TNI serta instansi terkait. Sebelum ditertibkan Pedagang kaki lima ini, telah diberi peringatan oleh Satpol PP.

Sekretaris Dinas Satpol PP Maros Erhan Haris mengatakan, keberadaan PK5 di sepanjang jalan poros Maros-Pangkep itu sangat mengganggu pengguna jalan utama. Karena mereka menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Awalnya kata dia, pedagang kaki lima ini hanya dua orang saja. Namun seiring waktu, PK5 ini semakin banyak.

“Dulu yang jualan hanya 1-2 pedagang. Namun saat lebaran yang lalu, mereka minta izin untuk berjualan selama menjelang lebaran. Namun setelah itu mereka malah meneruskan jualan di tempat tersebut. Makanya kali ini kami tertibkan lagi, biar kondisi disini kembali rapi,” jelasnya.

Erhan menegaskan, meski pedagang tersebut berjualan tanpa izin, namun pihak Satpol PP, tetap memberikan surat teguran sebelum melakukan pembongkaran lapak. Dari hasil pemberian surat teguran tersebut, banyak pedagang yang secara sukarela membongkar sendiri lapak jualannya yang terbuat dari kayu.

“Ini kami lihat ada beberapa yang sudah membongkar sendiri lapaknya. Ini yang kami bersihkan, adalah lapak yang  belum dibongkar sama pemiliknya,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang pedagang di Pasar sentral Maros lama, yang lapaknya juga dibongkar sebagian oleh Satpol PP, Abbas menuturkan, dia pasrah dengan pembongkaran lapaknya tersebut. Apalagi dia telah mendapatkan surat teguran dari Satpol PP. Sebenarnya kata dia, dia sama sekali tidak menggunakan bahu jalan, karena dia menggelar dagangannya di depan toko salah satu pedagang.

(Naila)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *