Daerah

Pembuatan Smart SIM Kini Tersedia di Kantor Satlantas Polres Parepare

AKARBERITA.com, Parepare – Kepolisian Resort (Polres) Parepare melalui Satuan Lalu Lintas (Satlintas) menghimbau masyarakat untuk mengurus Smart SIM di Kantor Satlantas Polres Parepare. Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo.

Budi mengatakan, Smart SIM berbeda dengan SIM yang selama ini telah diterbitkan. Smart SIM, kata dia, merupakan terobosan baru yang memiliki beberapa kelebihan dari fitur-fitur yang disediakan.

“Beberapa kelebihannya di antaranya, bisa menjadi uang elektronik, dapat merekam bobot pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, yang terkoneksi dengan data tilang elektronik dan data KTP elektronik. Adapun, fitur lainnya yang nantinya juga akan menjadi kelebihan Smart SIM yakni, sebagai uang elektronik yang akan bekerja sama dengan sejumlah bank pemerintah, seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI,” paparnya.

Budi menjelaskan, dalam jangka 6 bulan ke depan, Smart SIM diperkirakan akan efektif dapat digunakan membayar pas masuk jalan tol, dan bisa juga dipakai belanja oleh pemiliknya dengan saldo maksimal Rp 2 juta.

“Calon pengemudi yang belum memiliki SIM dapat langsung mengajukan permohonan Smart SIM. Namun, pemilik lama dapat memiliki Smart SIM tersebut ketika melakukan perpanjangan SIM,” terangnya.

Budi menerangkan, untuk memeroleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim.korlantas.polri.go.id.

“Melalui situs tersebut, pemohon SIM mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi,” paparnya.

Budi menambahkan, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat berkunjung ke Kantor Satlantas Polres Parepare pada jam kerja, agar dapat memperoleh pelayaran pembuatan Smart SIM.

(Luki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!