AKARBERITA.com, Parepare – Operasi Patuh tahun 2019 yang yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare di Jalan Poros Trans Sulawesi, Pinggir Pantai, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, sengaja dilakukan pada malam untuk menindaki para pengendara yang sengaja tidak patuh terhadap aturan lalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo. “Operasi patuh dilaksanakan selama dua jam lebih, menilangan 20 pelanggar roda empat maupun roda dua dengan pelanggaran, tidak menggunakan helm, serta tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara,” ungkapnya.
Sementara, untuk barang bukti yang disita kata Budi, diantaranya 17 lembar STNK dan 4 unit kendaraan roda dua.
“Semuanya kita amankan di kantor Lantas,”kata dia
Budi Susilo menambahkan, melalui razia operasi patuh itu, pihaknya berharap dapat tercipta Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran terutama pada Target Operasi Patuh 2019 di wilayah hukum Polres Parepare.
“Operasi ini kami laksanakan secara rutin yaitu sejak 29 Agustus hingga tanggal 11 September 2019 mendatang,”tutupnya
(Syari)