AKARBERITA.com, Maros – 35 Anggota DPRD Maros melakukan study banding ke Bandung. Tak hanya itu saja, di masa akhir jabatannya ini, beberapa anggota Dewan memboyong keluarganya ke Bandung. Hal tersebut dituturkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Maros Noralim.
Noralim mengatakan, semua anggota dewan di tiga komisi berangkat ke Bandung untuk penyelesaian Perda. Seperti halnya Komisi III melakukan konsultasi terkait Perda Pemberdayaan Perempuan, komisi II mengkonsultasikan tentang Perda Penghapusan Tambang.
“Masing-masing komisi mengkonsultasikan Perdanya yang belum selesai. Jadi mereka mengejar untuk menggenjot penyelesai Perdanya sebelum masa akhir jabatan mereka,” ujarnya.
Perjalanan dinas konsultasi ini, lanjut Noralim, dianggarkan sekitar Rp300 juta, untuk lima hari kerja. Terkait adanya anggota dewan yang memboyong keluarga, menurut Noralim tidak ditanggung pemerintah daerah.
Sementara Wakil Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir mengakui, semua anggota dewan ke Bandung untuk studi terkait penyelesaian Perda. Dia tidak menampik jika beberapa anggota DPRD Maros memboyong keluarga. Hanya saja kata dia, biaya pemberangkatan keluarga anggota DPRD Maros ditanggung sendiri anggota dewan.
“Kami saat ini ada di Bandung sementara konsultasi masalah beberapa Perda yang belum kami selesaikan. Kami usahakan sebelum masa akhir jabatan kami, seluruh Perda yang kami godok sudah bisa ditetapkan,” ujarnya.
(Naila)