Headline

Kamis, 05 Desember 2024
Video AkarBerita

VIDEO : Sanksi Rendam Handphone di SMKN 2 Pinrang

AKARBERITA.COM, Pinrang – SMKN 2 Kabupaten Pinrang menerapkan sanksi rendam handphone bagi pelajar yang ketahuan menggunakan handphone pada saat jam belajar berlangsung. Handphone pelajar yang disita dan rendam pada ember berisi air.

Kepala SMKN 2 Pinrang Syamsuar mengatakan, sanksi rendam handphone yang diterapkan sekolah yang dipimpinnya, adalah komitmen antara pihak sekolah dengan seluruh pelajar agar tetap disiplin dan fokus selama proses belajar mengajar berjalan.

“Sanksi ini sudah lama kami terapkan. Sejak lima tahun terakhir. HP yang kami rendam pada kegiatan simulasi, adalah hasil sitaan pihak sekolah dari pelajar yang melanggar aturan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Gunakan Handphone di Jam Belajar, SMKN 2 Pinrang Terapkan Sanksi Rendam

Simulasi yang dilakukan di depan ratusan pelajar, kata Syamsuar, untuk mengingatkan kembali para pelajar agar tetap menaati aturan sekolah yang menjadi kesepakatan antara pelajar dan pihak sekolah.

Dalam kegiatan itu, suara riuh pelajar terdengar ketika setiap kali dua guru merendam handphone ke dalam ember berisi air.

(Herul)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 13

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *