AKARBERITA.com, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan HM Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) sebagai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih, di ruag media centre KPU Parepare, Minggu (12/8).
Penetapan tersebut berdasarkan putusan bernomor 91/PL.03.7-Kpt/7372/KPU-kot/VIII/2018 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Parepare tahun 2018 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Taufan dalam keterangan persnya mengatakan, kemenangan yang diraihnya bersama politisi senior Pangerang Rahim, adalah kemenangan bersama masyarakat Parepare. “Dan berikanlah kami waktu untuk melakukan konsolidasi untuk menunaikan janji-janji politik kami. Dan tentunya itu butuh proses,” kata dia.
Sementara Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah mengatakan, sesuai aturan setelah tiga hari pasca putusan MK, maka penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih digelar pihaknya.
(Dwi)