AKARBERITA.COM, Parepare —Wali Kota Parepare, H Tasming Hamid memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Parepare hingga 30 Maret 2025.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan informasi seleksi tersebut tersampaikan secara luas kepada seluruh guru, sekaligus membuka kesempatan yang sama bagi para pendidik yang memiliki kompetensi untuk ikut ambil bagian dalam proses seleksi.
Hal tersebut disampaikan Tasming Hamid saat Rapat Koordinasi dan Silaturahmi bersama kepala sekolah serta guru PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Parepare yang digelar di Auditorium BJ Habibie, Senin (9/3/2025).
Tasming Hamid mengungkapkan bahwa pemerintah kota membuka kembali kesempatan pendaftaran karena jumlah pendaftar dinilai masih terbatas.
“Baru sekitar 21 orang yang mendaftar. Kami ingin membuka kesempatan seluas-luasnya sampai 30 Maret. Termasuk yang menjabat sebagai Kepala Sekolah saat ini. Jika tidak mendaftar, berarti dianggap tidak berminat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada praktik “bayar-bayar” dalam proses seleksi jabatan.
Menurutnya, setiap pihak yang mengatasnamakan perantara atau calo dipastikan merupakan penipu.
“Kompetensi yang akan mengantarkan Anda. Jabatan tidak ada yang transaksional. Jangan sampai ada calo-calo karena itu jelas penipuan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tasming juga menyinggung pentingnya penguatan nilai keagamaan di lingkungan sekolah. Ia bahkan menyarankan agar para calon kepala sekolah mampu membaca Al-Qur’an dengan baik.
“Kalau belum lancar mengaji, silakan dilancarkan dulu mengajinya,” katanya.
Selain itu, ia memperkenalkan program ASRI yang menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan pendidikan, yakni Aman, Sehat, Resik/Bersih, dan Indah.
“Apapun yang kita tanam hari ini, itulah yang akan kita petik nantinya. Budaya berterima kasih juga harus terus kita hidupkan,” ujar Tasming.
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Wali Kota berharap prosesnya tahun ini lebih transparan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah berkomitmen menutup celah praktik kecurangan agar siswa dapat bersekolah sesuai potensi dan kompetensinya.
“Kita ingin prosesnya lebih terbuka. Kita tutup ruang untuk lewat jendela dan menutup celah untuk main-main,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko W Ariyadi menegaskan bahwa seluruh layanan kepegawaian di instansinya tidak dipungut biaya.
“Untuk urusan layanan kepegawaian adalah nol rupiah. Kalau ada yang meminta biaya, dipastikan itu bukan layanan dari BKPSDM Parepare,” tegasnya.
Eko juga mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga kode etik profesi. Ia menegaskan bahwa pelanggaran etika ASN, termasuk persoalan moral dan rumah tangga, dapat berujung pada sanksi berat.
“Segala sesuatu yang melanggar etik tidak ada maaf. Termasuk persoalan moral seperti menjadi istri kedua, itu bisa berujung pemberhentian tidak dengan hormat,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dipandu oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Dede Harirustaman.
Kegiatan diikuti para kepala sekolah dan guru dari seluruh jenjang pendidikan di Kota Parepare dan dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama untuk wilayah Soreang dan Bacukiki Barat, serta sesi kedua untuk wilayah Bacukiki dan Ujung. (*)










