AKARBERITA.com, Makassar – Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar menggelar Workshop Anti Tembakau, di lantai 9 Menara UMI. Kegiatan ini menghadirkan salah satu dosen dari Amerika sebagai pemateri yaitu Tonoyuki Shibata dan dihadiri beberapa perwakilan kampus di Makassar. Kamis (26/4)
Tonoyuki Shibata menjelaskan, selama melakuan riset dan studi di Amerika banyak dampak buruk serta polusi akibat rokok. Menurutnya, larangan rokok di pemukiman area kampus perlu diterapkan, sehingga mahasiswa sebagai calon tenaga pendidik tak mengkonsumsi rokok.
“Intinya larangan merokok adalah kebijakan. Oleh karena itu kebijakan harus diterapkan di kampus, seperti halnya yang sudah diterapkan pada kampus di Amerika,” paparnya.
Amerika, kata Tonoyuki, adalah negara Adidaya. Namun negara bagian ini mempunyai kebijakan berbeda. Kebijakan merokok di area kampus juga dilarang ketat. Lanjut dia, misalnya di Florida peraturan kurang kuat maka dibuat soal peraturan merokok.
“Kalau di Amerika, ada kampus dilarang merokok dalam jarak 15 meter dari area kampus. Oleh karena itu tugas kita sebagai dosen memperbaiki aturan yang tak sesuai dengan kesehatan,” katanya.
Tonoyuki menambahkan, tahapan dalam menerapkan larangan merokok adalah orang yang konsisten. Kaitan larangan, kuncinya adalah komunikasi. Bagaiaman kebijakan anti rokok bisa di publik, kita bisa menyebarkan lewat sosial media, publik lewat edaran kampus. Karena negara demokrasi maka kesadaran semua pihak untuk taat dan tunduk.
Sementara, Rektor Unhas Makassar Alimin Maidin menuturkan masih banyak mahasiswa yang merokok di kampus padahal mereka tahu ada peraturan dilarang merokok di lingkungan pendidikan. Hal tersebut mengakibatnya, mahasiswa yang tidak merokok pun mendapatkan dampak buruk dari asap rokok tersebut.
Oleh sebab itu, Alimin mengusulkan kepada para birokrasi kampus untuk membuat aturan atau kebijakan syarat masuk kuliah bagi mahasiswa baru untuk tidak diterima mahasiswa baru yang suka merokok.
“Intinya adalah bagaiama caranya mahasiswa supaya tidak merokok dalam ruangan atau lingkup kampus. Kedepan akan dibuat aturan bagi fakultas kesehatan agar tidak menerima mahasiswa yang merokok,” pungkasnya.
(Yudha)