Daerah

TPAKD Kabupaten Pinrang Dikukuhkan

Posted on

AKARBERITA.com, Pinrang – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pinrang, akhirnya terbentuk yang ditandai dengan pengukuhan oleh, Wakil Bupati Pinrang, Alimin, di ruang pola kantor bupati Pinrang, Rabu (11/3). Kegiatan dirangkai Koordinasi dan Sosialisasi TPAKD Pinrang.

Alimin mengatakan, pihaknya berterimakasih yang telah berpartisipasi membantu meningkatkan percepatan akses keuangan daerah. Hal ini, lanjutnya guna mendukung perekonomian daerah dan pemerataan kesejahteraan di Pinrang.

“Tujuannya, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan stabilitas sistem keuangan dan melakukan melakukan terobosan-terobosan masyarakat terhadap pembiayaan dari jasa industri keuangan dapat terpenuhi,” urai Alimin.

Dikesempatan tersebut, Alimin juga menyerahkan secara simbolis dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari empat Bank dan Pegadaian dan penyerahan Kartu Tani.

Sementara Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulsel, Since Erna Lamba yang hadir dalam kegiatan tersebut dalam sambutannya mengapresiasi dukungan Pemkab Pinrang, atas terbentuknya TPAKD Pinrang. “TPAKD Pinrang, merupakan daerah ke 20 yang dikukuhkan,” katanya.

Since berharap, ada proses pembinaan terhadap tim TPAKD yang baru dikukuhkan, selain berperan aktif sesuai dengan fungsinya. Hal ini, lanjutnya untuk mendorong percepatan akses keuangan dalam usaha masyarakat. “Dan perlu diketahui, Pinrang merupakan daerah dengan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Sulsel. Kita harap capaian itu bisa tetap terjaga,” katanya.

Hal senada dikatakan Kepala Otorias Jasa Keuangan (OJK) Sulampua, Nurdin Subandi juga mengapresi terbentuknya TPAKD Pinrang, yang merupakan dukungan yang positif. Nurdin Subandi berharap percepatan akses keuangan khususnya di Kabupaten Pinrang dapat lebih maksimal.

TPAKD adalah suatu tim yang dibentuk dan merupakan kolaborasi kerjasama yang terdiri atas pemerintah, lembaga jasa keuangan, perbankan dan industri terkait.

(Hecha)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Copyright © 2017 PT MEDIA MEGA DALLE. All Right Reserved.