AKARBERITA.com, Parepare – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng yang tergabung dalam Komisi II, Jumat (13/4), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor DPRD Kota Parepare. Rombongan kunker, diterima Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam
Wakil ketua DPRD Soppeng Syahruddin mengatakan, kunker yang dilakukan Komisi II DPRD Soppeng terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah (Kada) DPRD Parepare yang telah rampung dibahas DAN rencananya akan diadopsi DPRD Soppeng.
“Parepare menjadi tujuan kami karena daerah tercepat yang berhasil merampungkan pembahasan LKPjKada ,” jelas Syahruddin.
Sementara Kasubag Produk Hukum dan Perundang-undangan DPRD Fatmah mengatakan, anggota DPRD Soppeng yang ikut dalam rombongan kunker adalah Anggota Komisi II. “Berbeda dengan Parepare, LKPj Kada di Soppeng dibahas oleh Komisi II DPRD Soppeng. Bukan Panitia Khusus (Pansus) seperti di DPRD Parepare,” ujarnya.
Adapun anggota DPRD Soppeng yang hadir diantaranya Haeruddin Tahang, Ibrahim, Andi Wahda Adam, Sumarni, A Mursadi, Ilyas M Yahya, Nasfiding, A Machmud, serta 2 orang staf sekretariat DPRD Soppeng.
(Karn)