Headline

Kamis, 23 Januari 2025
Daerah

Syamsul Bachri Minta Pemerintah Optimalkan Perlindungan Pekerja Migran

AKARBERITA.com, Parepare – Perhatian anggota DPR RI asal Sulsel Syamsul Bachri terhadap masyarakat Sulsel yang diwakili, tak hanya berkutat pada sektor kesehatan. Nasib warga Indonesia yang mengadu nasib di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), tak lepas dari perhatian politisi Golkar tersebut.

Syamsul mengatakan, dengan hadirnya UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pihaknya berharap agar tak lagi ada warga Indonesia yang terlunta-lunta di luar negeri. Hal itu ditegaskan Syamsul Bachri dalam sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kafe Warna-Warni, Kota Parepare, Rabu (15/8).

Syamsul yang juga anggota Komisi IX DPR RI asal Sulsel ini mengatakan, bekerja dan mendapat penghidupan yang layak adalah hak setiap warga negara.

Hanya saja, kata Syamsul, selama ini PMI kerap menghadapi masalah. Mulai dari pekerjaan yang tidak jelas, sehingga terlunta-lunta hingga masalah tindak kekerasan. Meski, kata dia, tak dipungkiri, tak sedikit PMI yang cukup terhormat dan disayangi majikannya.

“Yang pasti, dengan hadirnya UU yang baru, ke depan pemerintah harus benar-benar mengoptimalkan perlindungan pada warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Tidak lagi sekadar mengejar penempatan seperti dulu,” tegasnya.

Syamsul mengungkapkan, dulunya UU yang ada hanya berorientasi pada pengiriman sebanyak-banyaknya tenaga kerja. Akibatnya, kata dia, perlindungan kurang ditekankan. Dan dengan lahirnya UU yang baru, penekanan justru pada perlindungan. Bahkan, pelayanan terhadap warga negara yang bekerja di luar negeri harus disiapkan kemudahan dengan sistem pelayanan satu atap.

“Semua pekerja juga harus diasuransikan. Kalau dulu melalui asuransi swasta, sekarang BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih murah,” ujar Syamsul.

Tak hanya itum tambah Syamsul, BNP2TKI juga wajib melakukan pengawasan ketat pada semua proses. Sementara Disnaker, bertugas siapkan keterampilan. BLK diperkuat untuk latih calon pekerja dan sampai di luar negeri, wajib menginfokan keberadaannya kepada Konsulat Indonesia. “Agar jika terjadi hal yang tidak diinginkan, dapat segera ditangani dengan cepat,” jelas Ketua DPP Partai Golkar ini.

Pemerintah, kata Syamsul lagi, wajib memperhatikan para pekerja di luar negeri, karena mereka (PMI) pahlawan devisa, yang dalam setahun rata-rata bisa menghasilkan Rp118 triliun. “Itu berdasarkan data Bank Indonesia. Dan angka ini jelas bukan angka yang kecil. Karena ini sangat menambah kekuatan ekonomi Indonesia,” urainya.

Dalam UU Nomor 18 tahun 2017, lanjut Syamsul Bachri, warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, tidak lagi disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Perubahan sebutan dari TKI menjadi PMI, ujarnya, selain karena sebutan TKI terkesan rendahan, sementara PMI lebih terhormat, tetapi juga karena DPR berharap, warga Indonesia yang bekerja ke luar negeri bukan lagi pekerja kasar, tetapi para pekerja profesional dan terlatih.

“Mereka yang bekerja di luar negeri adalah duta-duta bangsa. Di dada mereka ada Garuda. Ada identitas Indonesia, sehingga mereka patut dilindungi,” tegas Syamsul.

Selain Syamsul Bachri, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala BP3TKI Muh Agus Bustami, Kasubdit Kerjasama Antar Lembaga BNP2TKI Abri Danar Prabawa dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare Anwar Saad.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 710

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *