AKARBERITA.com, Maros – Sebanyak tiga pelaton yang terdiri dari 60 orang personil Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros, Kamis (3/5) mulai melakukan pembongkaran sekitar 300 kios di Pasar Sentral Turikale, dipimpin Kepala Satpol PP Maros Husair Tompo.
Pembongkatan yang dilakukan, untuk pembersihan areal pasar berdasarkan surat dari Dinas Kopumdag (Koperasi UMKM dan Perdagangan) Maros. “Pembongkaran kami lakukan sesuai dengan data dari Kopumdag yang kami terima,” katanya.
Pembongkaran yang dilakukan, sekaligus mengantisipasi penumpukan sampah pasca pemindahan pedagang ke Pasar Butta Salewangan Maros (BSM) beberapa waktu lalu. Pembongkaran dibantu satu peleton prsonil Kodim 1422 Maros dan Polres Maros.
Kepala Kopumdag Maros Frans Johan menjelaskan, pembongkaran sejak awal telah disepakati dengan pedagang. Namun pasca pemindahan pedagang, tak sedikit kios ditinggalkan begitu saja oleh pedagang tanpa melakukan pembongkaran. “Sehingga kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pembersihan,” katanya.
Frans menambahkan, kios yang dibongkar pun hanya kios yang telah ditinggalkan pemiliknya yang juga merupakan upaya agar kios yang telah kosong, tidak diklaim oleh pihak lain.
“Juga agar tak ada pedagang yang menjual di dua tempat. Tapi kami juga tidak melakukan pembongkaran terhadap kios yang pemiliknya menolak pindah ke BSM,” ujarnya.
(Naila)