AKARBERITA.com, Parepare – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar kegiatan konsultasi publik tiga ranperda masing-masing yakni ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Ranperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan, dan Raperda tentang penyelenggaraan bagunan gedung, yang digelar hotel Delima sari dan hotel kenari, Jumat sampai Sabtu (27 – 28/5/2022).
Adapun penginisiatif ranperda tersebut yakni Komisi I, memaparkan ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, komisi II memaparkan Ranperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan, dan komisi III raperda tentang penyelenggaraan bagunan gedung.
Andi Nurhatina Tipu saat membuka acara konsultasi tersebut mengatakan bahwa salah satu mekanisme pembentukan perda yakni konsultasi publik.
“Salah satu mekanismenya yakni konsultasi publik, dan harus ada naskah akademik, inilah yang akan kami konsultasikan,”kata ketua DPRD Parepare tersebut.
Lanjut Puang Tina, diharapkan dengan adanya konsultasi publik ini, agar nantinya ada umpan balik dari peserta demi kesempurnaan ranperda ini nantinya.
“Silahkan bapak/ibu memberikan masukkan berupa saran dan masukan, baik yang tertulis maupun secara lisan, agar perda ini nantinya menjadi perda yang berkualitas,”lanjutnya.
Hal yang sama disampaikan kepala bagian fasilitasi legislasi rapat dan risalah, Akmal Fattah, mengatakan bahwa tujuan digelarnya konsultasi publik ini yaitu untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait rencana pembuatan perda ini.
“Untuk memberikan informasi sekaligus mengharapkan adanya masukan lisan maupun tertulis, agar bisa memasukkan muatan lokal dalam ranperda ini,”kata Akmal Fattah.
(Ayu)