Headline

Sabtu, 14 Maret 2026
Maros

Ribuan Guru di Maros Terima THR dan TPG, Total Anggaran Rp20,8 Miliar

MAROS, akarberita.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp20,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi ASN guru.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru memiliki mekanisme berbeda dibanding ASN lainnya. Hal itu karena sumber anggaran berasal dari pemerintah pusat.

“Untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 cair pada Desember 2025 lalu. Namun, tidak bisa langsung ditransfer ke rekening guru karena harus menunggu tahun anggaran baru.

Apalagi saat ini bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga kebutuhan meningkat, maka kita cairkan sebelum Idulfitri,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan data Pemkab Maros, pembayaran THR, TPG ASN daerah diperuntukkan bagi 2.918 guru dengan total anggaran Rp10.202.312.981.

Rinciannya, 1.696 PNS guru penerima TPG, 712 PPPK guru penerima TPG, serta guru agama PNS dan PPPK.

Sementara itu, rekapitulasi gaji ke-13 mencatat total penerima TPG dan Tamsil sebanyak 3.034 guru dengan alokasi anggaran mencapai Rp10.691.051.800.

“Secara keseluruhan, dana yang digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 guru mencapai sekitar Rp20,8 miliar,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Maros tersebut mengimbau para guru memanfaatkan dana yang diterima secara bijak.

“Gunakan untuk kebutuhan mendesak, tetap rajin menabung, dan hindari belanja yang tidak konsumtif,” pesannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan pembayaran yang direalisasikan tahun ini bukan hak tahun 2026, melainkan realisasi anggaran 2025 yang baru dapat dicairkan.

“Yang dibayarkan sekarang adalah THR 2025 yang anggarannya baru cair di Desember. Karena masuknya pertengahan Desember 2025, tidak memungkinkan untuk langsung diproses. Jadi ini bukan THR 2026,” jelasnya.

Menurut dia, dana transfer dari pemerintah pusat umumnya masuk pada November atau Desember. Namun pada 2025, anggaran baru diterima pertengahan Desember sehingga proses administrasi tidak dapat diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.

“Prosesnya tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sehingga dialihkan pembayarannya ke 2026. Ini juga terjadi di kabupaten lain,” katanya.

Andi Wandi menambahkan, Kabupaten Maros menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran THR tersebut pada tahun ini.

Mantan Camat Bontoa ini meluruskan persepsi bahwa guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 tahun lalu.

Menurutnya, pada 2025 guru telah menerima hak untuk tahun anggaran 2024, sedangkan yang dicairkan saat ini merupakan hak tahun 2025.

Realisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam memastikan hak keuangan ribuan guru tetap terpenuhi. (Najmi S)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 23

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *