Regional

Ratusan Warga Binaan LPKA Kelas II Maros Terima Remisi Kemerdekaan

Posted on

AKARBERITA.COM, Maros – Sebanyak 230 warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kabupaten Maros, Kamis (17/8/2023), mendapatkan remisi pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala LPKA Kelas II Maros, Sopiana mengatakan, pemotongan masa tahanan yang diterima warga binaa bervariasi. Dia menjabarkan, remisi 1 bulan sebanyak 87 orang. Remisi 2 bulan sebanyak 48 orang, remisi 3 bulan sebanyak 71 orang.

“Sementara ada juga Warga Binaan yang menerima remisi 4 bulan sebanyak 15 orang, remisi 5 bulan sebanyak 8 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 1 orang,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, remisi merupakan bentuk hadiah kepada warga binaan di Hari Kemerdekaan. Apalagi bagi mereka yang telah berkelakuan baik di dalam lapas.

Menurutnya, untuk mendapatkan remisi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi narapida. Diantaranya berkelakuan baik dalam enam bulan terakhir. “Jadi kalau tahanan baru, misalnya masih empat bulan atau tiga bulan di lapas, belum bisa mendapatkan remisi,” ujarnya.

Sementara Bupati Maros, AS Chaidir Syam berpesan kepada para narapidana yang mendapat remisi agar menunjukkan sikap dan perilaku yang baik di masa akan datang. “Tidak lagi mengulangi perbuat buruk yang ada di masa depan,” tuturnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengapresiasi seluruh pihak terkait atas keberhasilan pembinaan yang dilaksanakan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan atas kinerjanya dalam membina warga binaan,” tandasnya.

(Naila)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Copyright © 2017 PT MEDIA MEGA DALLE. All Right Reserved.