Politik & Parlemen

Puluhan Pedagang Pasar Lakessi Datangi Kantor DPRD

Posted on

AKARBERITA.com, Parepare – Puluhan pedagang Pasar Lakessi mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dalam rangka penyampaian aspirasi terkait rencana penutupan pasar Lakessi seperti yang tercantum dalam surat edaran Wali Kota Parepare.

Dengan adanya Surat Edaran tersebut yang membuat masyarakat resah, sehingga Kepala UPTD mengeluarkan surat imbauan yang bersifat internal larangan untuk para pedagang untuk membuka kios, kecuali pedagang penjual kebutuhan pangan/kebutuhan pokok, seperti pedagang pakaian, sandal/sepatu dan lain-lain.

Plt Kadis perindag Laetteng mengatakan, bahwa belum ada instruksi dari Pemerintah Kota untuk larangan menjual bagi pedagang yang dimaksud. ” Dan surat himbauan dari Kepala UPTD pasar adalah sebagai bentuk unsur kehati-hatian terkait penularan virus covid-19,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid mengatakan, tiga hal yakni sesuai surat edaran pada poin 7 hanya diperuntukkan untuk Pasar Senggol bukan Pasar Lakessi.

“Jadi tidak ada larangan bagi pedagang yang dimaksud untuk menjual, agar dipersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan standar penanganan penularan covid-19 di Pasar Lakessi, dan DPRD selanjutnya agar dilakukan pertemuan dengan kepala Badan keuangan daerah terkait anggaran biaya penanganan covid-19,” katanya.

Sebelum memasuki gedung DPRD Parepare para pedagang pasar Lakessi terlebih dahulu diarahkan untuk mencuci tangan kemudian diukur suhu badan menggunakan alat pengukur suhu digital. Didalam ruangan juga diberlakukan sosial distancing serta menggunakan masker untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

(Karno)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Copyright © 2017 PT MEDIA MEGA DALLE. All Right Reserved.