AKARBERITA.com, Parepare – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare Muh Yamin mulai menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resort (Polres) Parepare, pasca kisruh dana Dinkes Parepare yang bahkan telah berporses sidang Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, Yamin telah menjalani pemeriksaan. “Sudah lama kita periksa bahkan sebelum kisruh ini mencuat,” katanya, Senin (11/2).
Terkait perkembangan kasusnya, kata Haris, enggan membeberkan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan. “Intinya kita masih dalam penyelidikan,” katanya.
Sekadar diketahui, mencuatnya dugaan raibnya dana Dinkes Parepare pada anggaran 2018 lalu, bermula saat petugas Call Centre 112 Parepare mogok kerja, lantaran honorer mereka sejak Oktober tahun lalu belum dibayarkan hingga kini dengan total anggaran Rp400 juta dan hingga kini belum menemukan solusi terkait pembayarannya.
(Dwi)