Daerah

Polres Gowa Bidik Dugaan Penyalahgunaan ADD 32 Desa

AKARBERITA.com, Parepare – Tim Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gowa, telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Gowa. Pemeriksaan, terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Mencuatnya dugaan penyalahgunaan ADD, berawal dari adanya laporan masyarakat.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Senin (11/3) mengatakan, fungsi Intelijen ikut berperan aktif dari tingkat Polres hingga Polsek, melakukan penyelidikan langsung ke 32 desa terkait.

“Kami bekerja proporsional dan saling mendukung. Tim Reskrim fokus pada kasus tipikor di Kota Idaman dan proyek-proyek dari APBD Gowa. Sedangkan Tim Intelijen fokus ke dana desa dan alokasi dana desa,” papar Shinto.

Dalam melakukan penyelidikan, kata Shinto, tim Polres Gowa diketahui berkoordinasi dengan para kepala desa dan masyarakat setempat untuk bersama-sama melakukan pengecekan antara dokumen penyerapan anggaran dengan kondisi fisik sebenarnya.

Pelibatan masyarakat, kata dia, adalah hal penting, untuk mendorong mereka peduli dan ikut serta aktif mengawasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. “Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum sempurna bahkan tidak dikerjakan,” ujar Shinto.

Para kepala desa juga diminta untuk kooperatif dengan para penyelidik dan tidak menghambat permintaan data.

(Henra)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!