Daerah

Polres Gelar Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi

AKARBERITA.com, Parepare – Kepolisian Resot (Polres) Kota Parepare menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Baruga Pratista Polres Parepare, selasa (12/2).

Kegiatan tesebut bertujuan mewujudkan Kota Parepare sebagai wilayah bebas korupsi, serta wilayah birokrasi, bersih dan melayani, dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan, Dandim 1405, Kaden B Brimom, Kepala KPPN, Kalapas, Asisten, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat utama jajaran polres serta personil Polres Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, kegiatan yang dilakasanakan pihaknya itu adalah didasari oleh kesepakatan antara kapolri dengan kemenpan RB yang kata dia, hanya ada 5 polres ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan itu,

“Kami ambil langkah untuk melaksanakan kegiatana zona integritas ini dengan melibatkan beberapa stakeholder,”katanya.

Pria menambahkan, output yang dihasilkan pada kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan Parepare sebagai bebas wilayah, korupsi, serta wilayah birokrasi, bersih dan melayani.

“Untuk itu, kami mohon dukungan dari pemerintah dan tokoh masyarakat untuk menuju zona integritas menjadi wilayah bebeas korupsi, dan wilayah birokrasi, bersih dan melayani,”harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan itu. Kata wali kota dua peridoe ini, pencanangan zona integritas oleh Polres Parepare telah sejalan dengan komiten pemkot Parepare yang telah menetapkan tahun 2019 sebagai tahun integritas,

“Karena ini menjadi salah satu langkah startegis untuk mendukung reformasi birokrasi yakni penataan terhadap sistem penyelenggraan pemerintah yang baik, efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional serta bersih dari praktik korupsi, Kolusi dan Nepotisme,”terangnya.

Pada kesempatan itu, Taufan berpesan kepada institusi kepolisian harus bergerak cepat khususnya dalam fungsi pelayanan masyarakat.

“Karena saat ini kita ketahui masyarakat sudah mengetahui hak-haknya, jadi kita memang harus bergerak cepat khusunya untuk fungsi pelayanan,”tutupnya.

(Syari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!