AKARBERITA.com, Makassar – Memperingati Hari Bumi, Aliansi Penyelamat Bumi (Amfibi) yang merupakan kelompok pemerhati lingkungan melakuan aksi gelinding bumi di jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin, (23/4).
Dalam aksi tersebut massa aksi menuntut kebijakan akan pemberhentian mega proyek besar yang dilaksanakan di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) atau yang dikenal dengan reklamasi kawasan pesisir pantai losari.
Koordinator aksi Apandi mengatakan, bahwa rusaknya kawasan lingkungan dibeberapa titik yang ada di Makassar. Ditangerangi akan hazrat pemerintahan sebelumnya yang tidak melihat aspek budaya pada perkembangan budaya yang ada di Sulawesi Selatan, terkhususnya di kawasan reklamasi tersebut.
Apandi menambahkan, implikasi dari penimbunan secara paksa tersebut akan terus merampa hak ekonomi masyarakat pesisir yang hidup dikawasan tersebut. Dampak dari reklamasi ini kemudian ditangerangi adanya kepentingan antara korporasi dengan pengusaha. Dimana PT. Lonsun, dan PT Vale (1967) kemudian terus melakukan perluasan kawasan yang setiap harinya akan terus ditambahkannya.
“Arus investasi kemudian terus memperpanjang kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya konflik agraria di beberapa titik daerah yang ada di Sulsel akhirnya terus menggerus dan semakin memanas. Akibatnya investasi asing terus melakukan monopoli terhadap lahan – lahan kelola rakyat. Maka kami meminta pemerintah provinsi mengambil sikap akan reklamasi dan konflik Agraria di Sulsel,” ujarnya.
Selain memberikan angin segar kepada para investor asing untuk menanamkan modalnya. Pemerintah juga kemudian semakin meloloskan kebijakan nya dengan memasifkan paket khitahnya dengan memasifkan perampasan tanah.
“Kami mengharapkan akan gubernur yang baru dapat mengeluarkan kebijakan dengan mencabut ruang tambang pasir di RZWP3K serta menghentikan tambang pasir laut dikawasan Takalar. Selain itu juga kami secara terang dan jelas menolak privatisasi kawasan laut serta menghentikan reklamasi pantai Makassar,” jelas Apandi
(Yudha)