Daerah

Penambahan Penumpang Kapal Pada Mudik Lebaran Diperketat

AKARBERITA.com, Parepare – Kepala Seksi Lalu Lintas Laut dan Usaha Kepelabuhanan Kesyanbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Parepare Fredrik Handry Turangan mengemukakan, KSOP Parepare perketat kompensasi penambahan penumpang kapal pada arus mudik lebaran nanti.

Fredrik mengatakan, saat ini pemberian kompesasi ini menjadi kewenangan UPTD masing-masing.

“Dulu kewenangan kompesasi diberikan pusat sementara saat ini diberikan kepada UPTD. Jadi kalau di Parepare kewenangannya diberikan kepada KSOP Parepare,”ungkapnya, Rabu (1/5).

Fredrik mengungkapkan, kompesasi ini bisa saja diberikan saat arus mudik nanti tetapi mengacu pada alat keselamat penumpang.

“Bisa saja diberikan dan bisa saja juga tidak. Yang jadi indikator yakni alat keselamatan penumpang, berapa jumlahnya maka maksimal penumpangnya juga segitu,”tuturnya.

Ia menjelaskan, penekanan mudik pada tahun ini yakni penumpang bisa nyaman, aman dan tertib.
“Jadi sederhananya, penumpang bisa tidur, berdiri dan duduk di dalam kapal,”ungkap dia.

Fredrik mengaku, jika sejumlah indikator tersebut tidak terpenuhi, maka tidak akan dipertimbangkan untuk mendapatkan kompesasi.

Ia pun menambahkan, segala penumpang yang naik diatas kapal harus tercatat dalam manifes kapal dan ketika tidak maka itu melanggar.

Adapun armada kapal yang beroperasi di Pelabuhan Nusantara Parepare dan maksimal penumpang yang bisa diangkut berdasarkan data KSOP Parepare diantaranya, KM Bukit Siguntang (Pelni), maksimal 2.003 penumpang, KM Lambelu (Pelni), maksimal 2.003 penumpang, KM Egon, maksimal 450 penumpang, KM Madani Nusantara maksimal 506 penumpang, KM Swarna Bahtera maksimal 341 penumpang.

Km Prince Soya maksimal 1.700 penumpang, KM Pantokraror maksimal 1.740 penumpang, KM Queen Soya maksimal 1.635 penumpang, KM Cattelya Express maksimal 1.469 penumpang, KM Thalia maksimal 1.471 penumpang, KM Aditya maksimal 1.800 penumpang, KM Tanjung Manis maksimal 157 penumpang, KM Darma Ferry 3 maksimal 502 penumpang, KM Kirana maksimal 1.059 penumpang.

(Luki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!