AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota, Senin (15/02/2021).
Dalam laporannya, Kepala Bapeda Parepare, Syamsuddin Taha menjelaskan, Konsultasi Publik Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, dibahas berdasarkan undang-undang yang telah diatur.
“Pasal 80 ayat (1) mengamanahkan bahwa, rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah, dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untung menampung aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah, guna penyempurnaan awal RKPD,” jelas Syamsuddin Taha.
Kegiatan ini dibuka Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, didampingi Sekretaris Daerah Iwan Asaad.
Membacakan sambutan walikota, Pangerang mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik dan pembahasan rancangan RKPD harus sesuai kesepakatan bersama dari berbagai pihak, serta hasil rancangannya disesuaikan dengan visi dan misi Parepare.
Paradigma perencanaan pembangunan dan penganggaran di Kota Parepare kata Pangerang, perlu terus ditingkatkan, hal itu disebabkan tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik secara transparan dan memenuhi prinsip akuntabilitas publik, sehingga nantinya hasil perencanaan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan yang baik, tentunya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan layanan publik,” tandas Pangerang.
(Dwi)