Hukum & Kriminal

Niat Edarkan Sabu, Sumarni Diciduk Polisi

AKARBERITA, Luwu Timur – Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resort Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, Rabu (10/1) kemarin berhasil menciduk perempuan bernama Sumarni alias Mama Lulu, 40, warga Dusun Arandahi, Desa Asuli, Kecamatan Towuti, sesaat sebelum menjalankan aksinya mengedarkan sabu. Saat diamankan, pelaku menggunakan baju putih celana merah muda.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (11/1). Dia mengatakan, penangkapan terhadap ibu rumah tangga tersebut, dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lutim AKP Abd Samad. “Pelaku diciduk di kediamannya saat menunggu telepon dari pelanggannya,” katanya.

Petugas, kata Dicky, sempat melakukan penggeledahan disejumlah tempat pada kediaman Sumarni dan berhasil ditemukan dua saset sabu seberat 2,25 gram. Bersama pelaku, juga diamankan telepon genggam yang digunakan bertransaksi dengan para pelanggannya. “Saat diamankan itu, pelaku bersiap mengantarkan sabu untuk pemesannya. Kasus itu tengah dalam pengembangan kepolisian setempat.

(Cab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!