AKARBERITA.com, Parepare – Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak dari Lembaga Dewi Keadilan Lusi Palulungan menyayangkan pesta demokrasi kali ini tercoreng oleh sejumlah oknum simpatisan yang ikut melibatkan anak di bawah umur.
Lusi Palulungan selaku Pembina Dewi Keadilan mengatakan, sudah jelas peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melibatkan anak kecil dalam kampanye. Dalam pemilu, anak kecil juga tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Karena keamanan maka anak kecil tidak boleh diikutkan dalam kampanye. Membawa anak kecil sangat berbahaya dan juga melanggar hukum,” kata Lusi
Lusia mengharapakan, para tim kampanye Paslon tidak melibatkan anak dalam kampanye dan menaati aturan KPU tentang pelarangan pelibatan anak dalam kampanye.
(Abe)