Daerah

Kejari Parepare Bidik Proyek Kuda Sembilan

AKARBERITA.com, Parepare – Kisruh proyek revitalisasi Taman Cappa Galung Kota Parepare, mendapat perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Surat klarifikasi pun dilayangkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare guna meminta penjelasan terkait dugaan tidak sesuainya antara perencanaan, penggunaan anggaran dan jadwal pelaksananannya yang dituding DRPD sebayai proyek loncat tahun karena menggunakan anggaran 2017 namun baru dilaksanakan pada 8 Januari lalu.

Hal itu dikemukakan Kajari Parepare Reskiana Damayanti. Dia menjelaskan, selain instansi terkait, pihaknya juga akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Parepare yang dianggap mengetahui proses pembahasan hingga disetujuinya pengusulan anggaran senilai Rp1 miliar tersebut. Salah satunya, kata dia, Sekretaris Komisi III DPRD Satria Parman Agoes Mante.

“Untuk langkah awal, kita akan klarifikasi dulu dengan instansi terkait. Suratnya sudah kita kirim ke DLH pekan lalu. Dan pekan depan, rencana klarifikasinya,” jelas Reski.

Sekadar diketahui, revitalisasi taman Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat yang menggunakan APBD-Perubahan 2017 lalu yang saat ini tengah berjalan, membuat sejumlah relislator DPRD Parepare bereaksi. Pasalnya, selain pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pada rapat gabungan DPRD pada Oktober 2017 lalu dengan melibatkan sejumlah fraksi, yakni taman dengan konsep exercise outdoor tanpa patung, anggaran yang muncul pada APBD-Perubahan pun membengkak menjadi Rp1 miliar dari anggaran yang ditetapkan Rp850 juta.

Kisruh proyek sembilan patung kuda dengan kereta kencana tersebut, bermula dari cuitan Sekretaris Komisi III DPRD yang membeberkan banyaknya kejanggalan pada pelaksanaan mega proyek tersebut.

(Jeri)

Berita Terkait:

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!