Daerah

Kejari Masih Dalami Proyek Patung Kuda

AKARBERITA.com, Parepare – Kejaksaan Negeri Parepare tengah mendalami Pembangunan patung kuda kereta kencana yang dibangun oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Parepare, tepatnya di Jalan Baumasepe, Kembali Nol Kelurahan Sumpang MinangaE, Kecamatan Bacukiki Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Reskiana Ramayanti mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi Kepala Badan Lingkungan Hidup Parepare. “Pekan lalu kita sudah mintai klarifikasi dan sudah ada hasil klarifikasinya, ” ujar Reskiana Ramayanti.

Menurutnya pendalaman kasus tersebut dilakukan setelah ribut-ribut di Media baik elektronik, cetak dan sosial. “Aliansi Mahasiswa Peduli Parepare secara terbuka memberikan informasi awal, dan kita tindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah pihak dimana penyidik masih meneliti hasil klarifikasi, ” ungkapnya

Kepala Badan Lingkungan Hidup, Amir Lolo, saat dikonfirmasi enggan mengangkat telepon selulernya. Selasa (20/2)

Sekedar Diketahui, Pembangunan patung kereta kencana ini merupakan program revitalisasi taman tahun 2017, namun baru dilakukan pada 8 Januari lalu. Proyek pembangunan patung kereta kencana senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III Parman mengungkapkan, pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan di bulan Oktober – November 2017 lalu, kegiatan revitalisasi taman Cappa Galung yang anggarannya sebesar Rp850 juta itu dihapus, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta anggaran itu dikembalikan.

Namun kata Parman, pengusulan proyek revitalisasi taman Cappa Galung, kembali disepakati dengan catatan, tidak ada pembangunan patung kereta kencana, karena nomenklaturnya adalah taman Cappa Galung.
(Abe)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!