Hukum & Kriminal

Kejari Makassar Masih Berburu Tiga Buron Korupsi

AKARBERITA, Makassar – Pasca ditangkapnya salah satu tervonis kasus korupsi yang sempat menjadi buronan Jejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar oleh Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, masih menyisahkan tiga buron lainnya.

Kajari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo mengatakan, tiga buron terkait dengan kasus yang sama, yakni korupsi. Namun Dicky masih enggan membeberkan identitas ketiganya. “Sudah divonis. Hukumannya paling sama dua tahun,” katanya.

Baca Juga: Hendak Kabur, Buronan Kejari Makassar Diciduk di Bandara Soeta

Pengejaran para buron, tambah Dicky, bagian dari program  Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.

Diketahui, tabur 31.1 rekomendasi raker Kejaksaan tahun 2017. Isinya, setiap Kejati segera mengeksekusi hukuman badan para terpidana dari perkara pidana dengan bantuan monitoring centre Kejaksaan minimal 1 pada setiap bulannya.

(Cab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!