AKARBERITA.com, Maros – Komisi II DPRD Kabupaten Maros meminta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, melakukan pengawasan harga sembilan bahan pokok (sembako) di sejumlah pasar tradisional. Menjelang bulan puasa tahun ini.
Ketua Komisi II DPRD HA Patarai Amir mengatakan, pengawasan harga sembako menjelang bulan puasa perlu dilakukan untuk menjamin harga kebutuhan pokok tetap normal di pasar.
“Perlu ada pengawasan dari dinas terkait. Supaya masyarakat tetap tenang menghadapi bulan ramadan. Pengawasan ini agar harga bahan pokok tetap stabil, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan penimbunan beberapa bahan pokok menjelang ramadan,” ucapnya.
Patarai mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan suci ramadhan, pihaknya akan mengundang Kopumdag untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut. Bila perlu kata dia, pihaknya akan mengajak Kopumdag untuk bersama-sama melakukan operasi pasar.
“Kami akan mengundang Kopumdag untuk duduk bersama dan membicarakan perihal antisipasi ketersediaan bahan pokok. Kalau perlu juga kita akan terlibat langsung dalam pantau pasar secara bersama-sama,” bebernya.
Selain pantau pasar terkait ketersediaan sembako, politisi Golkar ini juga meminta Kopumdag untuk memantau batas kadaluarsa beberapa produk makanan. Terkhusus bahan-bahan kue.
“Kita akan sekali jalan untuk memantau ketersediaan sembako, sekaligus pantau batas kadaluarsa bahan-bahan makanan. Warga juga kami himbau untuk lebih teliti saat membeli bahan pokok. Karena terkadang ada juga pedagang nakal yang memanfaatkan situasi seperti itu, dengan tetap menjual bahan pokok yang sudah kadaluarsa,” pungkasnya.
(Naila)