Headline

Kamis, 05 Desember 2024
Politik & Parlemen

Jelang Keputusan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Zona KPU Disterilkan

AKARBERITA.com, Parepare – Sejumlah personil kepolisan mulai diturunkan guna melakukan pengamanan di zona Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Jumat (4/5).

Hari ini, rencananya KPU Parepare akan pengumuman keputusan terkait rekomendasi Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Parepare, terhadap hasil pemeriksaan dugaa pelanggaran pilkada terhadap Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe-Pangerang Rahim.

Dari pantauan, juga terpasang pagar kawat berduri pada radius seratus meter dari kantor KPU Parepare untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pengerahan massa saat pengumuman.

Diketahui, 28 April lalu, KPU Parepare menerima surat rekomendasi dari Panwaslu Parepare. Pada surat bernomor 83/SN-24/PM-00.05/IV/2018 perihal pemberitahuan status laporan itu, menyebutkan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian Pangawal Pemilihan, status laporan/temuan Abdul Rasak Asryad bernomor 05/LP/PW/Kot/27.02/IV/2018 status laporannya diteruskan ke Kepolisian Resort Kota Parepare dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare.

Surat yang ditandatangani Ketua Panwaslu Parepare tersebut disimpulkan jika laporan yang diterima diduga memenuhi unsur Pasal 188 Junco Pasal 71 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, diteruskan kepada Polresta Parepare dan diteruskan pula sebagai Pelanggaran Administrasi kepada KPU Parepare.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 144

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *