Headline

Kamis, 23 Januari 2025
Parepare

Jamin Hak Pilih Warga Binaan, Disdukcapil Parepare Terbitkan Biodata Kependudukan

AKARBERITA.COM, Parepare – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare telah menerbitkan dan menyerahkan 43 biodata kependudukan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa (26/11/2024).

Biodata ini merupakan dokumen wajib untuk menjamin hak pilih warga binaan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Kepala Disdukcapil, Hj Suriani menyampaikan bahwa penerbitan dokumen tersebut dilakukan secara khusus untuk warga binaan di TPS yang berada di dalam lapas dan Biodata kependudukan ini memiliki fungsi yang setara dengan KTP elektronik dan menjadi dokumen resmi untuk memenuhi syarat administrasi sebagai pemilih.

“Kami mengeluarkan total 43 lembar biodata untuk delapan kabupaten/kota yang warganya menjadi binaan di Lapas Parepare. Dokumen ini digunakan khusus untuk mencoblos di TPS 901 lokasi khusus di dalam lapas,” jelas Kepala Hj. suriani.

Proses penerbitan biodata ini dimulai dengan perekaman data penduduk oleh tim Disdukcapil Parepare di Lapas. Setelah data berhasil direkam, Disdukcapil Parepare mengajukan permintaan ke Disdukcapil asal masing-masing daerah untuk mendapatkan izin penerbitan.

“Kami hanya mencetak biodata setelah ada persetujuan dan tanda tangan dari Disdukcapil asal. Jadi, Parepare hanya bertindak sebagai fasilitator yang memastikan biodata dapat diterbitkan dengan benar dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Disdukcapil juga menegaskan bahwa biodata yang diterbitkan ini hanya berlaku untuk warga binaan di lapas dan tidak digunakan untuk keperluan lain di luar pemilu.

“ Biodata ini hanya berlaku di lapas, tidak ada biodata yang kami keluarkan selain di lapas Parepare,” tandasnya.

(Sri Ayu Lestari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 291

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *