Headline

Kamis, 12 Maret 2026
Parepare

Imigrasi Parepare Raih Predikat WBBM 2025

AKARBERITA.COM, Parepare — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2026.

Penghargaan diperoleh sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Andi Abu Talib mengatakan, Predikat WBBM merupakan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada unit kerja pemerintah yang menunjukkan pencapaian standar tinggi dalam pelayanan publik, pencegahan korupsi, serta integritas birokrasi.

Kantor Imigrasi Parepare sebelumnya kata dia, telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan terus melanjutkan upaya untuk meningkatkan kualitas layanannya hingga mencapai WBBM.

“Keberhasilan ini didorong oleh serangkaian inovasi layanan publik yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern,” ujarnya.

Di antara inovasi itu seperti APPATUJU, yaitu Pengambilan Paspor di Luar Jam Kerja) yang memberikan fleksibilitas waktu bagi pemohon paspor yang sibuk pada jam kerja reguler. Selanjutnya, ada PASTUJU (Paspor Sampai Tujuan), “Yaitu layanan pengantaran paspor langsung ke alamat pemohon dalam kategori khusus seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil,” terang dia.

Lanjutnya ada MANTAU PARE yang merupakan sistem manajemen antrean elektronik untuk mempercepat pelayanan dan menciptakan ruang tunggu yang tertib.

Ada juga QURMA inovasi layanan digital berbasis QR Code untuk memudahkan akses informasi layanan keimigrasian

Andi Abu menyatakan, pencapaian tersebut merupakan bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan menghadirkan layanan yang adaptif, inklusif, serta berbasis teknologi untuk masyarakat.

Dengan raihan predikat WBBM, Imigrasi Parepare memperkuat reputasinya sebagai unit pelayanan publik yang memberikan layanan prima sekaligus menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan melayani. (*)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 348

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *