AKARBERITA.com, Makassar – Menyusul penetapan Sumarsono sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Senin (9/4) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, melantik dan mengambil sumpah Sumarsoni yang juga Dirjen Otonomi Daerah, yang hingga enam bulan ke depan akan mengendalikan roda pemerintahan di Sulsel.
Pelantikan Sumarsono dilakukan setelah masa jabatan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang didampingi selama sepuluh tahun oleh Agus Arifin Numang (AAN), berakhir pada 8 April kemarin. Dalam kegiatan tersebut, Tjahjo menyematkan penghargaan pada mantan Gubernur dan Wakil Gubernur SYL-AAN sebagai pasangan terbaik selama dua priode masa jabatannya.
Sumarsono sendiri diketahui sebelumnya juga ditunjuk sebagai Pjs Gubernur di Sulawesi Utara pada tahun 2016 dan DKI Jakarta di tahun 2017 lalu. Menteri Tjahjo dalam sambutannya berharap, pengalaman Sumarsono memimpin dua provinsi sebelumnya, menjadi modal memimpin Sulsel hingga terpilihnya gubernur baru pada Pilgub di Pilkada Serentak tahun ini.
Tjahjo meminta, selama mengisi masa transisi tersebut, penjabat Gubernur dapat menjaga situasi di daerah agar tetap kondusif selama Pilkada, sembari memastikan roda pemerintahan berjalan normal.
“Yang terpenting, tetap mengingatkan Aparartur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada,” ujar Tjahjo.
Penjabat gubernur yang baru, tambah Tjahjo, oleh dipihaknya diminta untuk segera berkoordinasi dengan seluruh elemen terkait agar menjamin jalannya roda pemerintahan. Diantaranya DPRD, KPU, Panwas, TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga perguruan tinggi. “Pemerintah daerah bukan hanya gubernur sampai kepala desa. Saya yakin beliau yang cukup lama jadi Dirjen, mampu membangun sinergi, koordinasi dan komunikasi dengan lembaga yang ada,” jelasnya.
Dikesempatan tersebut, Tjahjo juga berterimakasih pada SYL-AAN atas pengabdiannya yang selama sepuluh tahun telah berhasil memimpin Sulsel. Keduanya disebut telah banyak berperan atas kemajuan daerah selama menjabat. “Pejabat sementara silahkan melanjutkan program-program yang telah berhasil dilakukan SYL-AAN.
(Yudha)