Daerah

DPRD Parepare Konsultasi Publik Tiga Ranperda

AKARBERITA.com, Parepare – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Senin (9/4) melaksanakan konsultasi publik terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Hotel Kenari Bukit Indah Parepare, yang rencananya digelar selama tiga hari ke depan. Kegiatan dibuka Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Syamsu Alam.

Tiga ranperda yang prosesnya melibatkan masyarakat tersebut, diantaranya terkait penyelenggaraan perpustakaan daerah, penanggulangan kemiskinan serta renperda terkait kawasan pergudangan

Rahmat mengatakan, membuat ranperda diatur dalam Undang-undang terkait partisipatif masyarakat. Tujuan konsultasi publik, kata legislator asal Demokrat tersebut, agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi, memberi saran maupun masukan yang nantinya akan disesuaikan untuk dimasukkan dalam darf ranperda

Sementara Kabag Fasilitasi Legislasi, Persidangan dan Risalah DPRD Parepare Naim mengatakan, melalui kegiatan konsultasi publik, diharapkan bisa menambah pemahaman bagi masyarakat utamanya terkait penyusunan ranperda.

“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rencana penyusunan ranperda tersebut, sekaligus menerima masukan-masukan dari peserta konsultasi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan ranperda tersebut,” papar Naim.

Ditambahkan Naim, setelah kegiatan konsultasi publik rampung, semua masukan dan saran akan ditampung dan selanjutnya dibahas bersama di DPRD. Peserta yang berjumlah sekitar 300 orang, diantaranya melibatkan para camat, lurah, LPMK, faskel dan instansi yang terkait, berjumlah 300 orang.

(Karn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!