AKARBERITA.com, Makassar – Dugaan kasus kontruksi penataan kawasan wisata religi Buntu Burake di Makale, Kabupaten Tana Toraja (Tator) yang bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (5/4), memasuki tahap pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tator YD Pamara.
Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan Wibisono membenarkan hal itu. Namun, katanya, masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan yah,” tegasnya.
Diketahui, penataan kawasan religi Buntu Burake berada di ketinggian 1.500 Meter di atas permukaan laut (Mdpl) tersebut dikerjakan oleh PT Mari Bangun Persada pada 2017 lalu dengan anggaran sekitar Rp3,9 miliar.
Saat pelaksanaannya, lokasi wisata tersebut sempat ditutup sementara untuk umum dengan alasan adanya penataan kawasan, yakni pembuatan jembatan kaca, tepat di bawah kaki patung Yesus.
Sebelumnya, Pamara membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan kasus tersebut dan berdalih jika mega proyek tersebut melibatkan AD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sudah diperiksa itu PPK (AD) dengan Polda Sulsel. Dan sudah selesai pemeriksaannya. Dan saya yang dampingi waktu diperiksa,” tandas Pamara.
(Yudha)