Headline

Kamis, 23 Januari 2025
Parepare

Disdukcapil Kota Parepare Lakukan Pelayanan Ekstra Jelang Pilkada 2024

AKARBERITA.COM, Parepare – Selama sepekan terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare mengalami lonjakan pengunjung yang datang untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Mayoritas permohonan yang diproses adalah cetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, yang menjadi salah satu dokumen penting bagi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Parepare telah memperpanjang jam operasional pelayanan sejak Senin (24/11/2024) kemarin. Pelayanan dibuka mulai pagi hingga pukul 20.00 WITA. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh warga yang membutuhkan dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik, dapat segera mengurusnya menjelang hari pemilihan.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Hi. Suriani , menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar seluruh warga yang belum memiliki KTP elektronik atau yang membutuhkan cetak ulang KTP dapat memanfaatkan waktu yang tersedia.

“Kami melihat bahwa pengurusan administrasi kependudukan, khususnya KTP elektronik, mengalami peningkatan menjelang Pilkada. Oleh karena itu, kami membuka pelayanan ekstra hingga malam hari untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat,” kata Suriani.

Tidak hanya itu, Disdukcapil Parepare juga memberikan pelayanan ekstra pada hari libur, tepatnya pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).

Untuk memastikan kelancaran, Disdukcapil menurunkan enam petugas yang terdiri dari dua operator, petugas pencetakan, front office, scanner, serta satu orang kepala bidang yang siap melayani masyarakat.

Suriani mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan untuk memanfaatkan waktu dan fasilitas pelayanan ekstra ini sebaik mungkin.

“Kami berharap masyarakat yang membutuhkan cetak KTP elektronik atau dokumen lainnya bisa datang ke Disdukcapil selama jam operasional yang diperpanjang ini. Jangan tunggu hingga menit-menit terakhir, manfaatkan pelayanan ekstra yang kami buka agar semuanya bisa berjalan lancar saat Pilkada nanti,” tambahnya.

Pelayanan ekstra ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi kependudukan di Kota Parepare dan memastikan bahwa seluruh masyarakat yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 tanpa kendala dokumen.

(Sri Ayu Lestari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 291

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *