AKARBERITA.com, Pinrang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang didesak oleh penggiat anti rasuah untuk menelisik anggaran pelaksanaan debat kandidat pertama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang. Pada debat kandidat pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang di Gedung Andi Makkulau, Selasa 24 april kemarin
Kordinator Indonesia Timur Corruption Watch ( ITCW) Jasmir L Lainting mengatakan, bahwa pihaknya menilai pelaksanaan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang jauh dari harapan masyarakat,” Pelaksanaaanya sangat mengecewakan semua pihak ” kata dia saat dihubungi Rabu (25/4)
Dari pantauan, sejumlah permasalahan timbul diacara tersebut diantaranya Sound system yang rusak, hingga suasana gerah dan kepanasan pendukung paslon dan tamu undangan yang hadir.
Bahkan sejumlah pengunjung terpaksa duduk ditribun,karena kekurangan kursi di lokasi acara.
Jasmir menjelaskan, anggaran debat kandidat tentu menggunakan anggaran yang cukup besar, namun hasilnya tidak maksimal bahkan jauh lebih buruk dibanding acara yang sama pada pilkada sebelumnya. Untuk itu, ITCW mendesak pihak Kejari Pinrang menelusuri penggunaan anggaran yang digunakan KPU pada debat Kandidat ini ” Untuk mengetahui ada tidaknya main mata dalam penggunaan anggaran perlu pihak kejaksaan negeri Pinrang menelusuri masalah ini “.
Lembaganya, kata dia, berencana akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi SulawesI selatan, terkait penganggaran kegiatan debat kandidat pertama yang dilakukan oleh KPU.
Sementara Ketua KPU Pinrang Mansyur Henrik mengakui sejumlah kekurangan yang terjadi diacara debat kandidat dan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan debat kandidat mendatang. ” Kami mohon maaf atas kekurangan pada pelaksanaan debat kandidat,” kata Henrik
(Red)