Headline

Senin, 09 Desember 2024
Daerah

Cegah Penyebaran HIV Aids, DRPD Sosialisasi Perda HIV AIDS

AKARBERITA.com, Parepare – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Parepare no 8 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, digelar Jumat (5/10) di Hotel Kenari Parepare, oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare.

Anggota Komisi I Abdul Salam Latif mengatakan perda yang ditetapkan DPRD tahun lalu tersebut, lahir karena pencegahan pencegahan HIV/AIDS dianggap penting, khususnya dikalangan remaja. “Terlebih pergaulan yang semakin bebas, bahkan mulai kurang terkendali. Sehingga, dibutuhkan kerjasama dengan instansi terkait dalam Dinas Kesehatan dan RSUD,” jelasnya.

Terkait hal itu, kata Salam, DPRD juga memberikan masukan pemerintah untuk meminimalisir jumlah penderita dan meminta melakukan terobosan untuk memaksimalkan pencegahan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Andi Firdaus Djollng menjelaskan, pemerintah akan menggerakkan organ-organ untuk melakukan pencegahan bertambahnya orang-orang yang terkena HIV/AIDS.

Menjadi catatan penting, kata Firdaus, adalah pencegahan terhadap penyakit yang hingga kini belum ditemukan obat penawarnya tersebut. Dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menggerakkan stakeholder untuk turun di lapangan melakukan pencegahan.

“Karena ini persoalan dunia. Untu itu, program yang ada harus terpadu, dan dibutuhkan sinerjitas dari instansi terkait.

(Luki)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 704

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *