AKARBERITA.com, Parepare – Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, hingga triwulan ke empat yang berhasil dirangkum dari 22 kelurahan yang tersebar pada empat kecamatan di Parepare, hanya mencapai 95% dari target.
Kepala Bidang Penagihan BKD Parepare Ayyub Pabokori mengatakan, hingga jatuh tempo pada September lalu, realisasi dari target PBB sebesar Rp4,5 milliar, hanya berkisar Rp4,315 milliar.
“Target kurang Rp185 juta,” ungkapnya, Kamis (4/10).
Ayyub memaparkan, realisasi capaian PBB tiap Kecamatan di antaranya, Bacukiki anggaran Rp349 juta, target Rp272 juta dan realisasi sebesar Rp368 juta atau 105,48%, serta semua Kelurahan capai target.
Kecamatan Bacukiki Barat anggaran Rp1,033 milliar, target Rp805 juta, dan realisasi sebesar Rp977 juta atau 121,35%.
“Kecamatan Bacukiki Barat, Kelurahan yang tidak capai target di antaranya, Bumi Harapan 85%, Lumpue 87%, Tiro Sompe 96% dan Kampung Baru 97%,” jelasnya.
Ditambahkan Ayyub, realisasi Kecamatan Ujung anggaran Rp1,6 miliar, target Rp853 juta dan realisasi sebesar Rp1,59 milliar atau 98,73%. Kelurahan yang tidak capai target di antaranya, Labukkang 93,05%, Ujung Bulu 93,75% dan Ujung Sabbang 93,79%.
Untuk Kecamatan Seorang, kata Ayyub lagi, anggaran Rp1,5 milliar, target Rp798 juta dan realisasi sebesar Rp1,3 milliar atau 91,48%. Adapun, Kelurahan yang tidak capai target di antaranya, Ujung Baru 77%, Bukit Indah 85%, Lakessi 90%, Bukit Harapan 91%, Kampung Pisang 93%, serta Watang Soreang 96%.
Sementara, Kepala Bidang Pendapatan BKD Parepare, Prasetyo Catur Kristianto mengemukakan, setelah jatuh tempo, wajib pajak diberi kesempatan untuk menyelesaikan PBB dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Jika lewat maka akan didenda 2% perbulan.
(Luki)