AKARBERITA.com, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, akan mulai menggelar tahapan pergantian Bakal Calon Legilatif (Bacaleg), selasa (4/9) besok.
Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Sudirman mengatakan, tahapan tersebut untuk memberi kesempatan pada seluruh pertai yang yang akan mengikuti Pemilihan legilatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, melakukan bongkar pasang bacaleg, setelah sebelumnya mengajukan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada KPU.
Pergantian DCS oleh partai, kata Sudirman, dibolehkan diantaranya dengan syarat, ada bacaleg yang tidak memenuhi syarat atau meninggal.
Pergantian DSC, kata Sudirman lagi, rencananya akan digelar hingga 10 Sepetember mendatang, yang akan disusul dengan verifikasi pada tanggal 11-13 September. “Setelah itu, akan diterbitkan Daftar Caleg Tetap (DCT).
(Dwi)