Headline

Kamis, 23 Januari 2025
Daerah

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan di Kejari Parepare

AKARBERITA.com, Parepare – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 465 gram dengan jumlah kasus sebanyak 38 perkara, Rabu (9/5).

Hal ini diungkapkan kepala kejaksaan negeri (Kajari) Parepare Andi Darmawangsa.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu dari 38 perkara seberat 465 gram,” ungkapnya.

Andi menambahkan, pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan pihaknya merupakan kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Pemusnahan ini merupakan kasus dari periode Desember 2017 hingga April 2018,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan sistem yang ada di Parepare baik itu kejaksaan maupun pengadilan Parepare

“Selama ini, kasus yang berhasil kami ungkap langsung di sambut baik kejaksaan dan pengadilan,” katanya.

Pria mengatakan, dari hasil putusan yang dikeluarkan sangat baik. Pihaknya beranggapan bahwa putusan tersebut dapat memberikan efek jera pengguna penyalahgunaan narkotika.

Diketahui, pemusnahan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan Kejari kota Parepare dilakukan di halaman depan kantor Kejari Parepare, jalan jenderal Sudirman. Narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di belender.

(Jeri)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 710

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *