AKARBERITA, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebutkan menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, seorang sumber yang sangat bisa dipercaya menyebutkan, gugatan Ahok tersebut itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pekan lalu. Tepatnya Jumat (5/1) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Hal itu juga dibenarkan seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.
“Benar tadi sore sudah di daftarkan atas nama Basuki dan Veronica,” kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata.
Pendaftaran itu sendiri disebutkan dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
(AB)