Hukum & Kriminal

Aborsi, Oknum Tenaga Sukarela Soppeng Diamankan

AKARBERITA.COM, Makassar – Perempuan bernama Rini, 20, warga Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga suka rela di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Soppeng, diamankan Tim Kalong Polres Soppeng, setelah melakukan aborsi.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani. Penangkapan perempuan muda itu, kata Dicky, berdasarkan informasi dari warga dan pihak RSUD Latemmamala Soppeng, menyusul ditemukanya janin di rumah sakit berplat merah tersebut.

“Data medis pada RSUD Latemmamala Soppeng memang mengarah pada pelaku. Karena ditemukan adanya kejanggalan antara sakit yang dikeluhkan pelaku dengan keterangan medis,” kata Dicky.

Pelaku, jelas Dicky, disebutkan bahkan sempat menjalani observasi selama tujuh jam di RSUD Latemmamala Soppeng usai memjalani perawatan tim medis karena keluhan maag dan nyeri haid yang disertai banyaknya darah yang keluar.

“Sempat dilakukah tes urine terhadap pelaku namun hasilnya negatif. Petugas rumah sakit mencurigai, urine bukan dari pasien,” urai Dicky.

Dan benar saja, dari hasil introgasi, Rini mengakui jika janin yang ditemukan di RSUD Latemmamala Soppeng adalah janinnya. Hasil dari hubungannya dengan lelaki Sakir, 23, yang tak lain adalah kekasih pelaku.

Ditambahkan Dicky, selain pelaku, kepolisian juga mengamankan lelaki Sakir, oknum tenaga sekarela Kantor Kecamatan Ganra, Soppeng. “Keduanya diamankan di lokasi berbeda.

(Cab)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!