Parepare

Musrenbang RKPD 2023, Pemkot Parepare Jaring Aspirasi Seluruh Kalangan Termasuk Perempuan dan Anak

AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2023.

 

Musrenbang dibuka Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis, 20 Januari 2022.

 

Kepala Bappeda Kota Parepare, Samsuddin Taha dalam laporannya mengatakan, Musrenbang RKPD 2023 mengusung tema Pemantapan Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Manusia yang berkualitas dan berkarakter. Itu sebagaimana tertuang dalam Perubahan RPJMD Kota Parepare 2018-2023.

 

“Musrenbang RKPD Tahun 2023 dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring aspirasi seluruh stakeholders perencanaan pembangunan daerah dalam penyusunan RKPD 2023 dan sebagai langkah awal dalam mengintegrasikan seluruh pelaksanaan Musrenbang Parepare,” ungkap Samsuddin dalam laporannya.

 

Musrenbang RKPD dimulai dari Musrenbang reguler, yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota. Kemudian ada Musrenbang Anak dan Musrenbang Perempuan.

 

Musrenbang Kelurahan direncanakan mulai 24 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Setelah itu Musrenbang Kecamatan pada 8-9 Februari 2022.

“Perlu juga kami laporkan bahwa pelaksanaan Musrenbang dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19, yang diatur secara jelas dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota Parepare Tahun 2023,” kata Samsuddin.

 

Hadir dalam pembukaan Musrenbang, Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Ketua DPRD Hj Andi Nurhatina Tipu, Sekda H Iwan Asaad, Staf Ahli, para Asisten, Kepala SKPD, Kabag Setdako, Camat, Lurah, Ketua LPMK, Gabungan Organisasi Wanita, dan Forum Anak Kota Parepare, serta Para Kasubag Program dan Keuangan yang mengikuti secara virtual.

(Ayu)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!