Halo Kecamatan

Bacukiki Bentuk Tim Intensifikasi Penanganan Pengaduan PBB

AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kecamatan Bacukiki dalam memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019, membentuk Tim Intensifikasi penanganan pengaduan PBB yang bertugas membantu para kolektor–kolektor yang ada di setiap kelurahan khususnya wilayah kecamatan Bacukiki.

Camat Bacukiki Saharuddin mengatakan, tim intensifikasi yang dibentuk ini dimaksudkan selain membantu tugas–tugas para kolektor PBB kelurahan, juga bertugas untuk mensosialisasikan serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membayar dan melakukan pelunasan PBB.

“Jadi tim ini nantinya akan melakukan pemantauan langsung serta mendampingi para kolektor PBB. Kami bentuk koordinator–koordinator di tiap kelurahan untuk membantu melakukan penagihan pada wajib pajak,” urainya saat memimpin rapat koordinasi dihadapan tim intensifikasi.

Dijelaskan Sahar sapaan akrabnya, pembentukan tim intensifikasi ini juga merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Bacukiki dalam mendukung kelancaran pembangunan di Parepare yang salah satu sumbernya dari penerimaan PBB ini.

“Karena dibutuhkan kepedulian dari semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Sehingga kolaborasi dari semua unsur dan elemen memang harus ditingkatkan salah satunya dengan adanya tim dari kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Kesra Kecamatan Bacukiki, Ita Purnamasari yang juga selaku Ketua Tim Intensifikasi Penanganan Pengaduan PBB mengungkapkan tim yang telah dibentuk ini akan turun secara massif mendampingi kolektor untuk melakukan penagihan.

“Tentunya kami ingin bergerak cepat dalam merealisasikan target–target tahapan yang telah ditentukan. Sehingga target penerimaan PBB khusus di Kecamatan Bacukiki untuk semua kelurahan bias menunjukkan progres yang memuaskan dan diatas 100% hingga masa jatuh tempo pembayaran berakhir,” tandas.

(Gits)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!